Sebelumnya, DPRD memutuskan tarif Rp8.500 per 10 km. Namun, karena tidak disetujui Pemprov DKI Jakarta, maka rapat pembahasan tarif MRT kembali digelar dan diputuskan sebesar Rp14.000
"Alhamdulilkah sudah disepakati angkanya sesuai yang tercantum dalam tabel ini dan inilah yang akan juga diumumkan kepada masyarakat pengguna MRT diJakarta," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan di Gedung DPRD DKI.
Baca Juga: MRT: Tarif Rp14.000 Sudah Sesuai Kajian Kami
2. Tarif Rp14.000, MRT Jakarta Optimistis Target Penumpang Tercapai
PT MRT Jakarta optimistis penumpang akan tetap ramai menggunakan MRT dengan tarif yang ditetapkan Rp14.000. Penetapan tarif itu sendiri merupakan keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Rinciannya, tarif terendah ditetapkan sebesar Rp3.000 dan tarif termahal ditetapkan sebesar Rp14.000. Jarak termahal tersebut merupakan yang terjauh yakni Lebak Bulus-Bundaran HI.
"Kami masih optimis berdasarkan hasil dari uji coba sebelumnya kemudian setelah operasional jumlah penumpang tetap bahkan bertambah tiap harinya," katanya Head of Corporate Secretary PT MRT Jakarta Muhammad Kamaluddin ditemui di Stasiun MRT Jakarta, Rabu (27/3/2019).