JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah menetapkan tarif MRT (Moda Raya Terpadu/Mass Rapid Transit) sebesar Rp14.000 dengan rute Lebak Bulus-Bundaran HI. PT MRT Jakarta menilai keputusan tersebut sudah sesuai dengan kajian tarif yang mereka usulkan.
Division Head Corporate Secretary MRT Jakarta Muhamad Kamaluddin menyatakan, dalam proses penetapan tarif pihaknya mengajukan dua skema penghitungan. Di mana dengan tarif yang saat ini ditetapkan sudah masuk dalam salah satu skema mereka.
"Jadi ini sudah masuk dalam usulan skema, sudah sesuai," katanya ditemui di Stasiun MRT Dukuh Atas, Jakarta, Rabu (27/3/2019).
Baca Juga: MRT Jakarta Dongkrak Harga Tanah Lebak Bulus hingga Blok M
Dia pun optimistis dengan tarif Rp14.000 tersebut tak akan mengurangi minat masyarakat menggunakan moda transportasi modern itu. MRT sendiri menargetkan sejak resmi beroperasi akan mampu mendapatkan 65.000 penumpang per hari, yang secara bertahap akan terus meningkat hingga 130.000 penumpang per hari di tahun depan.
"Kami akan capai target dengan tarif sekarang, dan ini (tarif) juga sudah dikaji dengan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ). Kami cukup optimis untuk capai target," katanya.