JAKARTA - Tarif Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta fase I sudah ditetapkan. Untuk tarif termahal dipatok Rp14.000 untuk rute terjauh dari Stasiun Bundaran Hotel Indonesia (HI) ke Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Sementara untuk tarif terendah dipatok Rp3.000.
Penetapan tarif MRT ini diwarnai perdebatan antara DPRD dengan Pemprov DKI Jakarta. Sebelumnya, DPRD memutukan tarif MRT Rp8.500 per 10 kilometer (km), namun hal tersebut tidak disetujui dan pada akhirnya diputuskan tarif sebesar Rp14.000.
Baca Juga: Tarik Ulur Tarif MRT, dari Rp8.500 Jadi Rp14.000
Berikut fakta-fakta soal tarif MRT Rp14.000 seperti dirangkum Okezone, Jakarta, Sabtu (30/3/2019).
1. Tarif MRT dari Rp8.500 Jadi Rp14.000
Tarif MRT ini diputuskan pada Selasa, 26 Maret 2019 setelah adanya kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD DKI.
Sebelumnya, DPRD memutuskan tarif Rp8.500 per 10 km. Namun, karena tidak disetujui Pemprov DKI Jakarta, maka rapat pembahasan tarif MRT kembali digelar dan diputuskan sebesar Rp14.000
"Alhamdulilkah sudah disepakati angkanya sesuai yang tercantum dalam tabel ini dan inilah yang akan juga diumumkan kepada masyarakat pengguna MRT diJakarta," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan di Gedung DPRD DKI.
Baca Juga: MRT: Tarif Rp14.000 Sudah Sesuai Kajian Kami
2. Tarif Rp14.000, MRT Jakarta Optimistis Target Penumpang Tercapai
PT MRT Jakarta optimistis penumpang akan tetap ramai menggunakan MRT dengan tarif yang ditetapkan Rp14.000. Penetapan tarif itu sendiri merupakan keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Rinciannya, tarif terendah ditetapkan sebesar Rp3.000 dan tarif termahal ditetapkan sebesar Rp14.000. Jarak termahal tersebut merupakan yang terjauh yakni Lebak Bulus-Bundaran HI.
"Kami masih optimis berdasarkan hasil dari uji coba sebelumnya kemudian setelah operasional jumlah penumpang tetap bahkan bertambah tiap harinya," katanya Head of Corporate Secretary PT MRT Jakarta Muhammad Kamaluddin ditemui di Stasiun MRT Jakarta, Rabu (27/3/2019).
3. Jumlah Penumpang MRT Capai 120.000
Sejak diresmikan pada Minggu (24/3/2019) hingga Selasa (26/3/2019) tercatat jumlah penumpang MRT mencapai lebih dari 120.000. Adapun rata-rata jumlah penumpang yang memadati MRT setiap harinya mencapai 71 ribu orang sejak resmi beroperasi.
Baca Juga: Penumpang yang Tak Tertib saat Gunakan MRT Akan Diusir
Dengan menengok data tersebut, MRT menilai antusias masyarakat untuk menggunakan moda transportasi modern ini sangat tinggi, maka hal ini memberi peluang untuk bisa mencapai target. MRT Jakarta sendiri menargetkan jumlah penumpang bisa capai 65.000 per hari di tahun pertama beroperasi, kemudian secara bertahap menjadi 130.000 penumpang per hari di tahun depan.
4. Sri Mulyani: Tarif MRT Rp14.000 Sudah Sesuai
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai, tarif MRT (Moda Raya Terpadu/Mass Rapid Transit) yang sebesar Rp14.000 dengan rute Lebak Bulus-Bundaran HI merupakan rentang harga yang proporsional.
Menurutnya, tarif itu sudah memperhitungkan kemampuan daya beli masyarakat dan keberlanjutan bisnis MRT. Selain itu, penetapan tarif tersebut juga sudah memperhitungkan beban pemeliharaan dan operasional MRT, maupun nilai investasinya.
"Keputusan yang dilakukan Pak Gubernur (DKI Jakarta Anies Baswedan) sama DPRD itu masih dalam range yang selama ini diperkirakan, pertama sesuai dengan keinginan menjaga MRT. Kedua dari sisi affordability, daya beli masyarakat, dan ketiga tentu ini bisa seimbangkan semua aspek," katanya ditemui di Gelora Bung Karno Jakarta, Jumat (29/3/2019).
5. Penumpang yang Tak Tertib saat Gunakan MRT Akan Diusir
PT MRT Jakarta memastikan akan menindak tegas masyarakat yang tidak disiplin dalam menggunakan fasilitas MRT. Pihak pengelola bahkan akan langsung mempersilakan penumpang yang tidak tertib untuk keluar dari area MRT.
Seperti diketahui, kehadiran transportasi modern ini disambut dengan euforia yang salah oleh sebagian masyarakat. Terdapat masyarakat yang bergelantungan pada hand grip dalam kereta, berdiri di atas kursi, buang sampah sembarangan, hingga makan nasi bungkus layaknya piknik di dalam stasiun MRT.
"Sekarang kita sudah pertegas. Kalau ada yang melanggar lagi kita persilakan keluar," ujar Corporate Secretary PT MRT Jakarta Muhammad Kamaluddin ditemui di Stasiun MRT Dukuh Atas, Jakarta, Rabu (27/3/2019).
(Dani Jumadil Akhir)