JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) per 31 Desember 2019 adalah 4,1 juta. Jumlah tersebut sudah termasuk tenaga CPNS yang baru saja masuk.
Kepala Biro Humas BKN Muhammad Ridwan mengatakan, dari jumlah PNS 71,19% merupakan tenaga pendidik. Sementara 14,15% merupakan tenaga kesehatan. Sementara jika dilihat dari jabatannya, 11,03% menduduki jabatan struktural, 37,18% jabatan fungsional tertentu, dan 51,59% jabatan fungsional umum.
“Adapun dari total PNS, tercatat 71,19% sebagai tenaga pendidik, 14,15% merupakan tenaga kesehatan, dan 14,67% tenaga teknis,” ujarnya melalui keterangan tertulis, selasa (2/4/2019).
Baca Juga: Jumlah PNS di Indonesia Capai 4,1 Juta Pegawai
Meskipun secara persentase cukup besar, namun tenaga pendidik ini didominasi oleh kelompok usia 46-60 tahun. Sementara yang berada di usia 26-45 tahun (golongan kerja) masih sangat minim sekali.
“Tenaga pendidik didominasi oleh kelompok usia 46 -60 tahun, sedangkan yang masih berada pada golongan kerja muda atau antara usia 26 – 45 tahun terhitung minim jumlahnya kurang dari 200.00 guru,” jelasnya.
Sementara sejumlah 300.000 tenaga guru yang berada pada kelompok usia 56 – 60 tahun akan mencapai batas usia pensiun (BUP) dalam jangka lima tahun ke depan, Kemudian diikuti dengan kelompok usia 46 – 55 tahun pada lima tahun mendatang.
Oleh karenanya dibutuhkan tenaga pendidik baru dalam kurun waktu 10 tahun untuk menutupi angka pensiun tersebut. Sebab jika tidak maka Indonesia akan mengalami krisis guru.
Apalagi berdasarkan data Badan Pusat Statistik mencatat proyeksi pertumbuhan penduduk Indonesia tahun 2019 mencapai 266,91 juta jiwa dengan kelompok umur anak-anak (0-14 tahun) mencapai 66,17 juta jiwa, dan kelompok umur 15 – 64 tahun (usia produktif) mencapai 183,36 juta dari total populasi
“Artinya, dibutuhkan peningkatan signifikan untuk SDM tenaga pendidik dalam kurun waktu sepuluh tahun ke depan untuk mengejar laju pertumbuhan penduduk usia sekolah yang mengalami peningkatan dari tahun ke tahun,” jelasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)