Dalam sambutan pada Rakerkornas Apindo di Batam, Wapres mengatakan sejak 2005 kawasan sudah berstatus FTZ di seluruh Pulau Batam.
"Tapi patut juga diketahui, FTZ pada 20 tahun lalu, berbeda dengan FTZ hari ini," kata dia.
Pada 20 tahun lalu, insentif bea masuk bisa 50 persen. Tapi, pada masa dewasa ini bea masuk makin kecil, sebagian besar 0.
Menurut Wapres, sebenarnya FTZ itu tidak jauh berbeda dengan KEK.
"Namun demikian saya katakan FTZ tetap berlaku, tidak akan diubah macam-macam," kata Wapres.