“Hal ini menjadikan peluang bagi industri perhiasan kita untuk terus memperbesar produktivitas dan memperluas pasarnya sejalan dengan perekonomian yang stabil dan perbaikan iklim usaha yang kondusif di Tanah Air,” imbuhnya.
Oleh karena itu, lanjut Gati, Kemenperin bertekad untuk menjaga ketersediaan bahan baku sehingga keberlangsungan usaha di sektor industri perhiasan bisa berjalan terus.
“Misalnya, kami berupaya untuk menjaga agar bahan baku perhiasan tidak dikenakan bea masuk. Ini yang akan kami kawal terus,” ujarnya. Beberapa bahan baku yang dibutuhkan, di antaranya emas serta batu permata seperti berlian, zamrud, dan ruby.
Sejalan upaya tersebut, Kemenperin pun mengusulkan penurunan tarif bea masuk produk perhiasan nasional di negara tujuan ekspor, seperti Uni Emirat Arab.
“Hal ini merupakan salah satu langkah untuk terus meningkatkan nilai tambah dan daya saing industri perhiasan kita dalam menghadapi persaingan global,” terangnya.
