Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Standarisasi QR Code Diterapkan Semester II-2019

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Kamis, 04 April 2019 |18:57 WIB
Standarisasi QR Code Diterapkan Semester II-2019
Foto: Yohana Okezone
A
A
A

"Ini untuk efisiensi, merchant jadi hanya perlu sediakan 1 QR Code. Selain itu kota juga ingin sistem pembayaran ini masuk ke toko-toko sangat mikro seperti di pasar," ujarnya.

 Baca Juga: BI Kebut Penyelesaian Standarisasi QR Code

Untuk diketahui, standardisasi QR Code ini dibuat dengan model Merchant Presented Mode (MPM) ke dalam QR Indonesia Standard (QRIS). Sistem Qr Code ini juga sudah terhubung dengan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).

Adapun saat ini terdapat 26 PJSP yang menjalankan transaksi pembayaran QR Code. Diantaranya OVO, Go-Pay, Dana, BCA, CIMB Niaga, juga LinkAja yakni QR Code bentukan sinergi Bank Himbara dengan Telkomsel.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement