Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tidak Semua Daerah Mampu Gaji PPPK jika Dibebankan ke APBD

Hambali , Jurnalis-Jum'at, 05 April 2019 |09:44 WIB
Tidak Semua Daerah Mampu Gaji PPPK jika Dibebankan ke APBD
Kora
A
A
A

"Kita (Tangsel) bisa melakukan itu. Tapi kan ada beberapa daerah lain melalui Apeksi, yang meminta agar bagi yang tidak mampu karena belanja pegawainya sudah banyak, meminta itu agar dibiayai APBN. Maka dari Apeksi itu kita menyampaikan hal tersebut," lanjut Airin.

Baca Juga: Ini Tahapan Selanjutnya Setelah Lulus Seleksi Pegawai Setara PNS

Dilanjutkannya, usulan itulah yang kemudian nantinya akan disampaikan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), agar bisa ditindaklanjuti dengan memberikan bantuan anggaran dari APBN.

"Salah satunya yang disampaikan di Komisariat Wilayah 3, untuk beberapa hal seperti itu agar bisa bagi daerah yang tidak mampu akan disampaikan kepada Menpan, Kemenkeu, sehingga bisa diberikan bantuan apakah itu DAU, DAK, atau yang lainnya bantuan keuangan dari APBN," tukasnya.

Sebelumnya, Apeksi Komisariat Wilayah III menggelar rapat kerja di Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat 29 Maret 2019. Rapat kerja itu menghasilkan 4 rekomendasi yang akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo. Salah satu di antaranya, adalah soal pembiayaan gaji PPPK

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement