"Legal tanya dulu izin kegiatannya. Kemudian logis yakni rasionalnya. Misalkan bunga yang ditawarkan lebih besar 10% per hari atau per bulan. Itu tidak mungkin," tutur dia.
Baca Juga: Jurus Sri Mulyani Tarik Investor Asing
Dia menambahkan, untuk menghindari akibat dari investasi bodong. Maka harus ada edukasi soal investasi kepada masyarakat.
"Kita harus teliti legalitas lembaga dan produknya. Pahami proses bisnis yang ditawarkan. Pahami manfaat dan risikonya serta pahami hak dan kewajibannya," kata dia.
(Feby Novalius)