"Biar dibaca sana (UE) dulu. Surat itu cukup tegas," tuturnya.
Menurut Luhut, keberatan yang disampaikan Pemerintah Indonesia dan Malaysia merupakan sikap yang ditegaskan demi kepentingan petani sawit yang menggantungkan hidup mereka pada industri tersebut.
"Itu menyangkut sekitar 20 juta petani langsung dan tidak langsung, jadi pemerintah bersikap," katanya.
Mantan Menko Polhukam itu menegaskan industri sawit juga merupakan bagian dari langkah pemerintah untuk menekan impor minyak yang membuat neraca transaksi berjalan terganggu.
Minyak kelapa sawit dapat dikonversi menjadi energi berupa bensin, diesel, hingga avtur dengan teknologi yang ada. "Maka itu (sawit) kita perjuangkan karena tak hanya petani, tapi berdampaknya juga kepada rakyat Indonesia karena menyangkut energi yang bisa kita dapat," katanya.