Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

2 Kali Molor, Perpres Mobil Listrik Segera Terbit

Koran SINDO , Jurnalis-Selasa, 09 April 2019 |09:59 WIB
2 Kali Molor, Perpres Mobil Listrik Segera Terbit
Ilustrasi: Foto Okezone
A
A
A

Bahkan PLN dan Kementerian ESDM telah menjamin pasokan listrik aman untuk mendukung kendaraan listrik. “PLN dan Kementerian ESDM telah menyatakan jika siap support pasokan infrastruktur listriknya. Namun, tentu PLN masih menunggu aturan dari pemerintah untuk melaksanakan program mobil listrik,” ujarnya.

Fahmy beranggapan molornya aturan tersebut juga akan menghambat investasi kendaraan listrik. Padahal, banyak investor kendaraan listrik dari Eropa yang ingin masuk berinvestasi untuk mengembangkan kendaraan listrik di Indonesia.

“Banyak perusahaan dari Eropa yang ingin masuk ke Indonesia, tapi terhambat karena tidak ada kepastian hukumnya. Jadi, ini menurut saya ini sangat terlambat,” tuturnya.

Dia memastikan terbitnya aturan terkait kendaraan listrik justru akan mengakselerasi pertumbuhan industri nasional. Pasalnya, akan banyak investor yang membangun pabrik kendaraan listrik di dalam negeri sehingga menciptakan lapangan kerja baru. (Nanang Wijayanto)

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement