Sigit menambahkan, Kemenperin sedang fokus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan daya saing industri kosmetik melalui berbagai program dan kebijakan strategis yang memperkuat struktur sektor tersebut. Misalnya, dengan bertransformasi menerapkan teknologi digital untuk menciptakan nilai tambah tinggi di dalam negeri seiring era industri 4.0 saat ini.
“Pemanfaatan teknologi dan kecerdasan digital mulai dari proses produksi dan distribusi ke tingkat konsumen, tentu akan memberikan peluang baru guna dapat meningkatkan daya saing industri dengan adanya perubahan selera konsumen dan perubahan gaya hidup,” paparnya.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyebutkan, Indonesia merupakan salah satu pasar kosmetik yang cukup besar sehingga bisnisnya prospektif dan menjanjikan. Potensi pasar domestik ini antara lain meningkatnya jumlah populasi penduduk usia muda atau generasi millenial.
“Saat ini, produk kosmetik sudah menjadi kebutuhan primer bagi kaum wanita yang merupakan target utama dari industri kosmetik. Selain itu, seiring dengan perkembangan zaman, industri kosmetik juga mulai merambah pasar pria dan anak-anak,” ujarnya.
Potensi lainnya adalah tren masyarakat untuk menggunakan produk alami (back to nature) sehingga membuka peluang munculnya produk kosmetik berbahan alami seperti produk-produk spa yang berasal dari Bali.
