Kedua, Indonesia menerbitkan Sukuk sebagai salah satu instrumen pembiayaan syariah. Sebagai contoh, Menkeu menyebutkan Sukuk Wakalah Global yang merupakan Sukuk Hijau pertama di Indonesia dan Asia.
Baca Juga: Kuliah Umum di New York, Sri Mulyani Soroti Tabungan Aset
Penerbitan Green Bond atau Sukuk Hijau merupakan salah satu komitmen Indonesia untuk SDGs terkait isu perubahan iklim atau terkait isu lingkungan seperti energi terbarukan, transportasi berkelanjutan, pengelolaan limbah, dan bangunan hijau.
Tahun 2019, Indonesia menerbitkan Sukuk Hijau senilai USD750 juta selain sukuk jenis lainnya sebesar USD1,25 miliar.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.