JAKARTA – Pembangunan jalan tol yang sudah di lakukan pemerintah lewat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mengabiskan dana sebesar Rp500 triliun. Pembiayaan pembangunan ini tidak hanya dibiayai oleh APBN melainkan dari pinjaman atau sindikasi perbankan dan dan lembaga keuangan milik negara (BUMN).
Berikut fakta-fakta yang telah dirangkum Okezone terkait pembangunan jalan tol yang telah habiskan dana Rp500 triliun, Jakarta, Senin (15/4/2019).
1. Rincian Pembiayaan
Adapun rincian pembiayaan pembangunan jalan tol, 62,23% atau sekitar Rp311,15 triliun dibiayai oleh lembaga keuangan milik pemerintah seperti PT SMI hingga kredit sindikasi perbankan BUMN. Beberapa bank plat merah yang ikut serta dalam kredit sindikasi seperti Bank BRI, Bank Mandiri hingga Bank BNI.
Baca Juga: Proyek Jalan Tol Sudah Habiskan Rp500 Triliun, Begini Rinciannya!
36,77% atau sekitar Rp183,85 triliun berasal dari utang lembaga keuangan non pemerintah. Termasuk di dalamnya berasal dari utang luar negeri.