2. Tidak Menggunakan Dolar AS
Bank Indonesia (BI) mengungkapkan nilai perdagangan antara Republik Indonesia (RI) dan Thailand yang menggunakan mata uang lokal (local currency settlement) atau tidak menggunakan dolar AS, mencapai Rp121 miliar dalam kurun Januari-Februari 2019 atau meningkat empat kali lipat dibanding periode sama di 2018 yang sebesar Rp30 miliar.
Gubernur BI Pery Warjiyo mengungkapkan selama 2018 nilai perdagangan antara Indonesia dan Thailand yang menggunakan mata uang lokal mencapai Rp58 miliar secara rata-rata per bulan
3. Local Currency Settlement jadi Penyelesain Transaksi
Local Currency Settlement (LCS) merupakan penyelesaian transaksi perdagangan antara dua negara yang dilakukan di dalam wilayah salah satu negara dengan menggunakan mata uang lokal. Indonesia dan Thailand pertama kali menerapkan kerja sama LCS pada Desember 2017. LCS diimplementasikan untuk mengurangi ketergantungan masing-masing negara terhadap penggunaan dolar AS dan juga meningkatkan volume perdagangan antara kedua negara.
Baca Juga: Indonesia, Malaysia hingga Thailand Mulai Tinggalkan Dolar AS