Untuk itu, ujar Rini, dalam melihat sebuah perusahaan jangan melihat dari jumlah utangnya, tetapi harus melihat manfaatnya.
Ia menambahkan, banyak pihak yang mengatakan utang BUMN sebesar Rp5.000 triliun, padahal kenyataannya hanya sekitar Rp3.000 triliun. Ada kesalahan masyarakat dalam menilai utang BUMN tersebut yang mengikutsertakan dana pihak ketiga dalam bank-bank BUMN, sebesar Rp2.000 triliun.
"Ini yang salah, dana pihak ketiga di bank BUMN (Mandiri, BRI, BNI dan BTN) dihitung sebagai utang, padahal itu adalah dana masyarakat yang ada di bank, dalam bentuk deposito dan lainnya," tegas Rini.