Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK Nilai Banyak Iklan Jasa Keuangan yang Menyesatkan

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Selasa, 16 April 2019 |15:26 WIB
OJK Nilai Banyak Iklan Jasa Keuangan yang Menyesatkan
OJK. Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Iklan produk jasa keuangan selalu berusaha menampilkan sejumlah penawaran yang menarik bagi masyarakat. Namun, banyak iklan yang didapati tak sesuai pedoman yang ditetapkan oleh pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sarjito menjelaskan, iklan jasa keuangan seharusnya mencakup pernyataan yang akurat, jujur, jelas, dan tidak menyesatkan. Sehingga masyarakat pun bisa memilih produk jasa keuangan yang tepat.

"Akurat itu penggunaan kata superlatif wajib disertai referensi yang kredibel. Misalnya kata 'satu-satunya' hanya boleh dicantumkan jika disertai dengan sumber referensi yang akurat," jelas dia dalam konferensi pers di Kantor OJK, Jakarta, Selasa (16/4/2019).

Baca Juga: OJK Punya Gedung Baru di Tanah Negara, Sri Mulyani: Kinerja Harus Meningkat

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement