Baca Juga: DJP Pisah dari Kemenkeu Segera Dilakukan, Ini Alasannya
Sementara itu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Heru Pambudi menyatakan, penerimaan bea cukai yang sebesar Rp31 triliun terdiri dari cukai sebesar Rp21,3 triliun atau tumbuh 165,1%. Lalu dari bea masuk yang tumbuh 1,6% yakni sebesar Rp22 triliun.
Sedangkan dari bea keluar tercatat Rp1,1 triliun atau pertumbuhannya turun 24,8% dari periode tahun lalu. "Penurunan ini utamanya disebabkan menurunnya ekspor tembaga, karena Freeport sedang melanjutkan usaha pertambanngnnya dari sebelumnya di permukaan ke bawah permukaan," jelas Heru.
Sedangkan pertumbuhan yang tinggi dari penerimaan bea cukai, kata Heru, didorong adanya pergesaran pembayaran cukai yang jatuh tempo pada dua minggu terakhir di bulan Desember 2018. "Di mana aturan baru memperbolehkan pelunasan cukai pada Januari 2019. Sehingga penerimaan cukai bertambah secara drastis di kuartal I 2019," tutupnya.
(Feby Novalius)