Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sofyan Basir Tersangka dan Muhamad Ali Jadi Plt Dirut PLN

Feby Novalius , Jurnalis-Jum'at, 26 April 2019 |03:06 WIB
Sofyan Basir Tersangka dan Muhamad Ali Jadi Plt Dirut PLN
foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Untuk memastikan operasional PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) tetap terjaga. Dewan Komisaris PT PLN (Persero) menetapkan Direktur Human Capital Management PLN Muhamad Ali, sebagai pelaksana tugas (Plt) dirut menggantikan Sofyan Basir.

Asal tahu saja, KPK resmi menjadikan Sofyan Basir sebagai tersangka kasus dugaan suap PLTU Riau-1. KPK menyebutkan Sofyan Basir diduga menerima suap dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Johannes Budisutrisno Kotjo terkait kesepakatan kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

"PLN perusahaan besar, strategis dan melayani kebutuhan listrik masyarakat dan seluruh jenis industri. Harus ada yang ditunjuk menjadi pelaksana tugas dirut," ujar Sekretaris Kementerian BUMN Imam Apriyanto Putro.

Baca Selengkapnya: Muhamad Ali Ditunjuk Jadi Plt Dirut PLN

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement