Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menhub Siap Sanksi Go-Jek hingga Grab Jika Tidak Terapkan Tarif Baru

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 30 April 2019 |19:50 WIB
Menhub Siap Sanksi Go-Jek hingga Grab Jika Tidak Terapkan Tarif Baru
Foto: Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (Okezone)
A
A
A

"Seperti kita ketahui bahwa safety adalah satu keharusan bagi dunia transportasi harapan kita ini perlindungan yang baik bagi masyarakat untuk bermasyarakat," jelasnya.

Baca Juga: Tarif Baru Ojol Berlaku 1 Mei, Bagaimana Persiapan Go-Jek dan Grab?

Dia pun menegaskan untuk perhitungan biaya ini tidak akan berubah. Jikapun ada perubahan nantinya akan dievaluasi selama satu minggu setelah penerapan tarif ojek online.

Biaya jadi enggak ada perubahan sesuai dengan peraturan menterinya ada tiga zona yang sudah kita tetapkan," ucap Mantan Direktur utama PT Angkas Pura II itu.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement