JAKARTA – Rencana Pemindahan Ibu Kota keluar Jawa telah diputuskan oleh Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas di Kantor Presiden. Dalam rapat tersebut ada tiga alternatif yang dibahas dalam kajian rencana pemindahan Ibu kota negara dari Jakarta.
Alternatif pertama adalah ibu kota tetap di Jakarta tetapi dibuat government district atau distrik khusus untuk pemerintahan, kedua memindahkan pusat pemerintahan ke wilayah dekat Jakarta seperti di seputaran Jabodetabek dan ketiga yaitu memindahkan ibu kota langsung ke luar Jawa.
Baca Juga: PTPP Intip Peluang di Rencana Pemindahan Ibu Kota
Banyak pihak yang meminta pemerintah untuk belajar dari negara lain yang memisahkan pusat bisnis dan pemerintahan di lokasi berbeda. Pengamat Ekonomi Bhima Yudistira mengatakan dengan perpindahan ibu kota ini tidak akan berdampak pada bisnis yang ada di Jakarta. Bisnis akan tetap berjalan dengan baik dan untuk ke depan perputaran uang sebagian besar masih tetap di Pulau Jawa.