Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Lepas 2.800 Ha Lahan, PTPN V Pastikan Tidak Ada PHK

Banda Haruddin Tanjung , Jurnalis-Selasa, 07 Mei 2019 |13:45 WIB
Lepas 2.800 Ha Lahan, PTPN V Pastikan Tidak Ada PHK
PHK (Ilustrasi: Shutterstock)
A
A
A

Terkait nasib ratusan karyawan di PTPN V yang selama ini bekerja di daerah Sinama Nenek, Jatmiko menegaskan tidak akan memecat mereka. Para karyawan yang sudah bekerja puluhan tahun akan dipindahkan di berbagai daerah.

"Saya sudah menjumpai mereka. Kita semua sedih. Tapi saya jelaskan bahwa semua merupakan putusan pemerintah. Pemerintah yang punya lahan, kita yang mengelola. Toh kita selama puluhan tahun ini sudah menikmati hasil dari sana," imbuhnya.

Dia menegaskan, selama proses penyerahan lahan ke pemerintah, PTPN akan melakukan pengawalan dan menjaga aset. Jadi selama dalam proses pihaknya tetap akan menjaga dan memanen buah sawit tersebut.

PHK

"Saya tegaskan bahwa bukan PTPN V yang menyerahkan ke warga, tapi kita mengembalikan lahan ke pemerintah. Nanti pemerintah lah yang menentukan siapa warga yang berhak menerimanya," tukasnya. 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement