JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi akan menggelar rapat terkait peraturan tentang tarif baru ojek online (Ojol). Hal itu dilakukan, karena banyaknya keluhan dari penumpang ojol.
"Nanti kita akan ada rapat untuk membahas tarif baru ojol dan apa saja yang terjadi selama kenaikan ini. Seperti harga naik itu jumlah pelanggan berkurang. Kalau jumlah pelanggan berkurang itu berarti pendapatan masyarakat juga berkurang. Nah kalau itu, tentu ada suatu justifikasi yang lain," ujarnya di Gedung Kemenhub Jakarta, Rabu (8/5/2019).
Baca Juga: Promo Ojol Tidak Boleh Langgar Aturan
Dia menuturkan, agar kegiatan itu lebih bisa dipertanggungjawabkan, Kemenhub tidak hanya mendapatkan masukan dari aplikator dari pengendara dan pengemudi. Namun Kemenhub telah mengadakan semacam quick count.
"Kami menyebarkan kuesioner sebanyak 4.000 di lima kota. Itu akan terwakili antara ekspetasi daya beli masyarakat, keinginan pengendara itu berapa. Dengan dasar itu kita sangat mungkin melakukan evaluasi tarif," tutur dia.