Kendati demikian, Wahidin menegaskan bahwa penerapan jam kerja ASN tidak berlaku bagi yang pegawai yang bekerja di bidang pelayanan seperti rumah sakit, sistem administrasi manunggal satu atap, dan sekolah. Mereka tetap bekerja normal sebagaimana biasanya. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemprov Banten Komarudin menuturkan, dengan penerapan jam kerja baru itu maka konsekuensinya para pegawai tidak mendapatkan jam istirahat. Pasalnya, waktu yang awalnya digunakan untuk istirahat, kini mereka bisa langsung pulang. “Nanti kita berlakukan absen itu selain di kantor, nanti akan kita siapkan juga di Masjid (Raya Albantani, KP3B). Jadi begitu selesai salat bisa langsung absen (pulang),” tutur mantan penjabat bupati Tangerang ini.
Pemberlakuan penerapan jadwal baru ini tetap akan berpengaruh terhadap sanksi bagi yang terlambat ataupun tidak hadir, yakni berupa pemotongan tambahan penghasilan pegawai negeri sipil atau tunjangan kinerja. Menurut Komarudin, jika pemberlakuan jadwal kerja baru ini efektif, bisa dimungkinkan berlanjut di luar Ramadan. Alasannya, kebijakan ini mampu membawa perubahan dan suasana baru. Selain itu, mengurangi kemacetan lalu lintas serta penghematan waktu. Dia mencontohkan lebih efisien waktu 25 menit saat berangkat pagi karena lalu lintas masih sepi.
“Kalau biasanya saya berangkat dari rumah di Kabupaten Tangerang memerlukan waktu 1 jam 15 menit, tadi pagi hanya memerlukan waktu 50 menit saja,” katanya. Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Banten Eneng Nurcahyati juga mengakui kebijakan masuk kantor subuh selama Ramadan sangat positif. “Penerapan jam kerja masuk pukul 6 pagi, tidak mengurangi produktivitas kerja. Semuanya berjalan lancar,” ungkapnya. Eneng mengaku tingkat kehadiran di Dinas Pariwisata mencapai 85% yang sesuai jadwal pukul 06.00 WIB. Ini terjadi karena sebagian pegawai terlambat datang beberapa menit akibat rumah yang jauh dan belum terbiasa.
Toh demikian, kebijakan anyar Wahidin ini membuat sebagian pegawai harus berjuang keras melakukan penyesuaian waktu. Sebagian pegawai yang rumah tinggalnya jauh seperti Serpong bahkan terpaksa menunaikan sahur atau salat subuh di perjalanan. Mulai pukul 02.00, mereka harus sudah bangun untuk mempersiapkan sahur dan berangkat kerja. Bagi warga Kota Tangerang atau Tangerang Selatan, perjalanan ke Serang memerlukan waktu sekitar 1 hingga 1,5 jam. “Saya berangkat pukul 03.30 WIB dari rumah biar tidak terlambat,” ujar Asep, salah satu pegawai kepada wartawan.
(Teguh Mahardika)
(Kurniasih Miftakhul Jannah)