Dalam penerapan tarif uji coba ini, Go-Jek tetap melakukan berbagai program promosi, seperti diskon tarif kepada konsumen. Hal ini baik untuk jangka pendek, namun tidak baik untuk keberlangsungan usaha secara jangka menengah dan panjang.
Menurut Nila, subsidi berlebihan untuk promosi atau diskon tarif ini memang memberikan kesan harga murah, namun semu karena promosi tidak dapat berlaku permanen. Dalam jangka panjang, subsidi berlebihan akan mengancam keberlangsungan industri, menciptakan monopoli dan menurunkan kualitas layanan dari industri itu sendiri.
Sementara itu, Kementerian Perhubungan meminta agar para aplikator untuk tetap mematuhi dan menggunakan tarif ojek online (ojol) yang sesuai dengan Kepmenhub 348/2019 tentang tarif ojol.
Pasalnya, Kemenhub akan memperpanjang uji coba pada tarif ini hingga 10 hari ke depan. Awalnya Kemenhub menargetkan pelaksanaan uji coba selesai hari ini. Alasannya, mereka sedang melakukan survey untuk melakukan penilaian terhadap tarif ini.
"Di dalam pembahasan memang kita akan uji coba selama 6 hari di 5 kota besar, setelah 6 hari, kita akan perpanjang sampai ke penyusunan survey independen, selama 10 hari. Selama survey ini kita minta aplikator ikutin tarif kita, 10 hari mulai besok," kata Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi.
(Dani Jumadil Akhir)