Dia berharap dengan regu lasi yang jelas, ke depan bisa kembali mendapatkan lahan dan menjadikan kawasan Kemayoran sebagai pusat bisnis alat berat kelas dunia. “Kalau disediakan lahan baru, tidak ada masalah saya kembali lagi berbisnis dan menghidupkan kawasan Kemayoran, asalkan ada kepastian hukum yang jelas,” kata dia.
Sekadar diketahui, saat ini kawasan PPKK memiliki luas sekitar 454 hektare (ha) dan sekitar 20%-nya berupa lahan tidur. Sementara itu, Kepala Divisi Humas PPKK Yosef Indrajaya mengatakan, saat ini lahan kosong di kompleks bisnis Kemayoran tersisa sekitar 20 ha.

“Sebanyak 60 ha masih terikat perjanjian. Jadi yang tersisa 20 ha. Itu masih bisa dimanfaatkan bagi pihak lain yang ingin mengelola,” kata dia. Menurut Yosef, hak pengelolaan lahan di kawasan itu menggunakan sistem konsesi.
Caranya bisa dengan mendapatkan hak guna bangunan (HGB) atau hak pengelolaan (HPL). “Itu bisa dapat HGB di atas HPL. Apa - bila HGB 20 tahun diperpanjang sampai sesuai perjanjian. Dan kesempatan untuk sisa lahan tersedia masih terbuka untuk semua,” katanya.
Dia menambahkan, pemerintah saat ini memiliki Badan Layanan Umum (BLU) kawasan di empat lokasi, yakni Kemayoran, Gelora Bung Karno, serta dua kawasan lagi di Sabang Aceh dan Batam. “Terkait peruntukannya, itu untuk properti seperti apartemen dan hotel,” ujarnya.
(Yanto Kusdiantono/Ichsan Amin)
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.