Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Minimnya Rencana Detail Tata Ruang Hambat Investasi di RI

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Kamis, 09 Mei 2019 |16:51 WIB
Minimnya Rencana Detail Tata Ruang Hambat Investasi di RI
foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan, Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) menjadi salah satu penyebab terhambatnya kemudahan berinvestasi di Indonesia. Padahal pemerintah sudah mendorong kemudahan dengan sistem online single submission (OSS).

Menurutnya, dari 514 kabupaten/kota di Indonesia yang memiliki RDTR baru sebanyak 50 daerah. Dari 50 daerah tersebut, hanya 10 yang memiliki peta digital.

Padahal, kata Darmin, peta digital diperlukan untuk masuk ke dalam sistem OSS.

"Makannya pemerintah daerah tolong di follow up soal RDTR ini supaya kita bisa segera menjalani OSS secara benar-benar online," ujarnya dalam acara Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Musrembangnas) 2019 di Hotel Shangri-La, Jakarta, Kamis (9/5/2019).

Baca Juga: Cerita Jokowi Tentang Investor Terengah-engah Urus Izin Investasi di RI

Darmin mengatakan, kepemiliki RDTR oleh Pemda menjadi hal yang sangat penting untuk kepastian bagi para calon investor. Sebab ini memudahkan penentuan lokasi, juga menciptakan kepastian hukum terkait lahan yang digunakan.

Jika Pemda tidak memiliki RDTR maka mekanisme perizinannya harus melalui offline. Hal ini tentu merepotkan calon investor.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement