"Mekanismenya menjadi pemda menyurati Kementerian ATR atau BPN, kemudian BPN kasih rekomendasi entah apa dasarnya, baru akhirnya izin keluar. Padahal harusnya dasarnya dari RDTR," jelas dia.
Baca Juga: Presiden Jokowi: Kalau Perlu Investasi Tak Usah Pakai Izin
Darmin melanjutkan, hal ini juga yang dikeluhkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait perizinan. Sebab rumitnya perizinan menghambat investasi yang masuk ke Tanah Air. Oleh sebab itu, dengan penyelesian RDTR oleh pemda kerumitan perizinan investasi bisa diselesaikan.
"Sehingga kalau itu bisa dilakukan, maka kita bisa selesaikan kerumitan perizianan yang tadi dikeluhkan Pak Presiden," katanya.
(Feby Novalius)