Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Emiten Dituntut Terapkan Pedoman Standar Akuntansi Baru

Koran SINDO , Jurnalis-Jum'at, 10 Mei 2019 |12:16 WIB
Emiten Dituntut Terapkan Pedoman Standar Akuntansi Baru
Ilustrasi: Foto Shutterstock
A
A
A

 Baca Juga: Dapat Insentif Pajak, DJP-BEI Geber Perusahaan Go Public

Isu yang dibahas dalam diskusi ini mengenai tiga perubahan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) tersebut, yaitu PSAK 71 mengenai instrumen keuangan, yang akan menggantikan PSAK 50, 55, dan 60; PSAK 72 mengenai pendapatan kontrak dengan pelanggan yang akan meng gan tikan PSAK 23 dan 34; serta perubahan PSAK 73 mengenai sewa untuk menggantikan PSAK 30.

Dalam kesempatan tersebut, Djohan menjelaskan mengenai dampak penerapan ketiga PSAK. Untuk PSAK 71 akan berkaitan erat dengan instrumen keuangan yang berdampak besar pada industri keuangan.

“IFRS 9 awalnya muncul karena desakan krisis keuangan global pada 2008,” ujar Djohan.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement