Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Emiten Dituntut Terapkan Pedoman Standar Akuntansi Baru

Koran SINDO , Jurnalis-Jum'at, 10 Mei 2019 |12:16 WIB
Emiten Dituntut Terapkan Pedoman Standar Akuntansi Baru
Ilustrasi: Foto Shutterstock
A
A
A

JAKARTA – Seluruh perusahaan yang telah mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) harus bersiap untuk mulai menerapkan standar akuntansi baru pada 1 Januari 2020.

Untuk itu, kalangan emiten diharapkan sudah mulai melakukan mitigasi risiko terhadap potensi masalah yang ditimbulkan selama proses penyesuaian nantinya.

Standar akuntansi yang baru ini diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) dengan mengadopsi International Financial Reporting Standards (IFRS) 9, 15 dan 16 yang dikeluarkan oleh International Accounting Standard Board (IASB).

 Baca Juga: OJK Tetapkan Jasnita sebagai Efek Syariah

Di pasar global, IFRS yang baru ini sudah mulai dite-rap - kan, masing-masing mulai 1 Ja - nuari 2018 untuk IFRS 15 dan 9, serta 1 Januari 2019 untuk IFRS 16. Di Indonesia, DSAK membolehkan emiten yang ingin lebih dulu menerapkapnya.

Emiten Indonesia yang tercatat di dua bursa, seperti PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) yang tercatat di BEI dan New York Stock Exchange misalnya, sudah mulai menerapkan standar baru ini.

“Kami mulai belajar, jangan pada takut auditor dan konsultan juga belajar,” kata Chief Financial Officer (CFO) Telkom Harry Mozarta Zen saat menghadiri diskusi bertajuk “Menuju Pedoman Standar Akuntansi Keuangan Baru 71, 72, dan 73” di Jakarta kemarin.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement