KULONPROGO – Petugas Satpol PP Kulonprogo menemukan ikan asin yang positif mengandung formalin beredar di pasar tradisional. Ikan asin jenis tari nasi ini, ditemukan petugas saat melakukan pengawasan makanan beredar di Pasar Dekso, Kalibawang, Kulonprogo Minggu (12/5/2019).
Petugas gabungan dari Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan maupun Dinas Kelautan dan Perikanan, menyisir dan mengawasi barang yang ditawarkan pedagang. Mereka juga memeriksa kondisi dagangan dan mengambil sampel ikan asin.
Petugas mengambil 14 sampel ikan asin dari para pedagang. Namun setelah semuanya dilakukan pengujian menggunakan formalin test kit, hanya ada dua sampel yang positif.
“Ini kita dapat dari dua pedagang setelah kita uji sampel dengan formalin test kit. Ada dua yang positif mengandung formalin,” jelas Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kulon Progo, Qumarul Hadi.
Satu pedagang memiliki 6,5 ons teri nasi, dan satu lagi seberat 1,3 kilogram. Ikan asin ini tidak disita namun dikembalikan kepada pedagang. Pedagang hanya diminta membuat surat pernyataan untuk tidak menjual kembali.