Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Harga Tiket Pesawat Turun 16% Hanya untuk Kelas Ekonomi

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Selasa, 14 Mei 2019 |13:07 WIB
Harga Tiket Pesawat Turun 16% Hanya untuk Kelas Ekonomi
Ilustrasi: Foto Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menegasan, penyesuaian tarif batas atas (TBA) sebesar 12% sampai 16% hanya berlaku bagi pesawat kelas ekonomi jenis jet.

“Kita tetapkan penyesuaian tarif batas atas dengan penurunan antara 12% sampai 16%. Kalau dihitung rata-ratanya adalah 15%. Tetapi ini hanya berlaku bagi pesawat kelas ekonomi jenis jet, tidak termasuk jenis propeller,” kata Menhub seperti dilansir laman setkab, Jakarta, Selasa (14/5/2019).

Menhub menjelaskan bahwa penurunan TBA di angka 12 sampai dengan 16 persen tersebut telah memperhitungkan aspek keselamatan penerbangan.

 Baca Juga: 7 Fakta Menarik Tarif Batas Tiket Pesawat Turun hingga 16% Mulai Besok

Penyesuaian tarif batas atas tiket pesawat tersebut, menurut Menhub, akan segera dilakukan dalam waktu dekat ini. dan akan segera disosialisasikan kepada seluruh stakeholder penerbangan dan masyarakat.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement