Bahkan, untuk gaji pun perusahaan wajib membayar selama satu bulan karyawan bekerja. “Jadi, tidak ada alasan mereka tidak bayar gaji atau THR, kami awasi terus,” kata Andri. Anggota DPRD DKI Jakarta Khotibi Achyar mendukung langkah Pemprov DKI mempersempit ruang pengusaha atau perusahaan yang tak membayar THR.
“Bila perlu, kasih sanksi tegas. Cabut saja izinnya,” ucapnya. Dia menilai masih ada perusahaan yang kerap melanggar dengan tidak membayar THR untuk karyawannya, padahal THR merupakan hak karyawan.
“Kalau misalnya enggak bayar, ya tandanya dia melanggar HAM,” kata Khotibi. Dia meminta Pemprov DKI mengawasi betul setiap pengusaha atau perusahaan yang nakal dan tidak peduli nasib karyawannya.
(Yan Yusuf)
(Kurniasih Miftakhul Jannah)