"Oleh karenanya kita hati-hati dan lakukan beberapa kegiatan persiapan. kemarin kami bagi tugas, saya di jalan tol, lalu Kementerian PUPR di jalan arteri, pantura," tuturnya.
Baca Juga: Kebijakan Satu Arah di Tol Sebaiknya Tidak 24 Jam, Ini Penjelasannya
Dia menjelaskan bahwa pihaknya telah menetapkan dari Kilometer (Km) 29 tol Jakarta-Cikampek sampai km 263 tol Brebes Barat akan diberlakukan searah untuk tanggal 30 Mei-2 Juni 2019.
"Dan arus balik dari tanggal 9-10 Juni 2019. Itu sudah diputuskan Kakorlantas udah setuju. Di mana semua kewenangannya kita berikan ke Kakorlantas," pungkasnya.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.