"Oleh karenanya kita hati-hati dan lakukan beberapa kegiatan persiapan. kemarin kami bagi tugas, saya di jalan tol, lalu Kementerian PUPR di jalan arteri, pantura," tuturnya.
Baca Juga: Kebijakan Satu Arah di Tol Sebaiknya Tidak 24 Jam, Ini Penjelasannya
Dia menjelaskan bahwa pihaknya telah menetapkan dari Kilometer (Km) 29 tol Jakarta-Cikampek sampai km 263 tol Brebes Barat akan diberlakukan searah untuk tanggal 30 Mei-2 Juni 2019.
"Dan arus balik dari tanggal 9-10 Juni 2019. Itu sudah diputuskan Kakorlantas udah setuju. Di mana semua kewenangannya kita berikan ke Kakorlantas," pungkasnya.
(Dani Jumadil Akhir)