JAKARTA - Perbankan dan institusi keuangan diajak mencegah betapa pentingnya penerapan anti-money laundering dalam sebuah organisasi. Hal ini dilakukan demi mengurangi penggunaan bank dan institusi keuangan dalam tindak kejahatan keuangan, penerapan anti-money laundering yang optimal dan efektif sangatlah diperlukan.
Selain itu, peraturan OJK juga mewajibkan semua institusi keuangan termasuk bank untuk menerapkan sistem anti-money laundering.
Aturan tersebut juga menyatakan bahwa kompleksitas produk, layanan, dan teknologi keuangan yang terus berkembang akan menyebabkan meningginya risiko pencucian uang dan/atau pendanaan terorisme dalam institusi keuangan, yang mana membuat penerapan sistem anti-money laundering sangat penting bagi operasi bisnis terlepas dari aturan yang berlaku.
Baca Juga: PPATK: Setiap Hari Ada 100.000 Laporan Kasus Pencucian Uang
Senior Presales Consultant Nice Actimize Gadaffi Maricar mengungkapkan satu titik fokus pada solusi anti-money laundering yaitu kemampuan memeriksa tanda-tanda dengan lebih baik dan efektif.
Menurutnya, bertambahnya pertanda yang berhubungan dengan kejahatan keuangan berkaitan langsung dengan perkembangan transaksi, di mana mengetahui pertanda-pertanda tersebut adalah hal yang terpenting saat ini.
“Kemampuan dalam penggunaan proses otomasi, skor prediksi dari SAR (Suspicious Activity Report) dan alur kerja yang teruji, merupakan hal terpenting dalam solusi anti-money laundering saat ini,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (22/5/2019).
Selain itu, sebagai penyedia solusi di bidang risiko dan pemenuhan dengan pengalaman yang luas di institusi keuangan dan pemerintahan, Nice Actimize menyampaikan pendekatan menyeluruh untuk KYC dan pemantauan transaksi, dan solusi-solusi terkait yang sesuai dengan aturan OJK.
Baca Juga: PPATK: Publik Menilai Pejabat Legislatif Berpotensi Besar Lakukan Pencucian Uang
Regional Sales Director Nice Actimize, Himanshu Upadhyaya menyatakan industri anti-money laundering saat ini sudah bergerak dari yang sebelumnya pendekatan berbasis transaksi menjadi pendekatan berbasis risiko.
“Perkembangan teknologi anti-money laundering sudah seharusnya semakin maju dan sesuai untuk mengimbangi berkembangnya upaya-upaya tindakan pencucian uang, ditambah perubahan-perubahan pada regulasi pemerintah yang membutuhkan sistem yang lebih modern dan relevan," katanya.
Senior Vice President Q2 Technologies Michael Adinugraha mengatakan, keberadaan teknologi pendukung pemenuhan aturan adalah suatu keharusan, tetapi bila dilihat dari perspektif praktis, keahlian dalam penerapan dan penunjang sama pentingnya untuk membangun ekosistem bisnis yang efisien dengan sistem anti-money laundering yang berjalan dengan baik.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.