JAKARTA - Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) akan memberikan diskon tarif pada mudik lebaran sebesar 15%. Hal ini berlaku pada seluruh ruas tol di Indonesia.
Pemberian diskon tarif tol berlaku bukan pada puncak arus mudik ataupun balik. Diskon tarif diberikan sebelum puncak arus mudik pada 30-31 Mei, 1-2 Juni dan sesudah arus balik 7-9 Juni 2019.
"BUJT yang ada di ATI sepakati memberikan diskon tarif sebesar 15%," ujar Ketua ATI Desi Arryani, di Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (24/5/2019).
Baca Selengkapnya: Diskon Tarif Tol Mudik Lebaran 15%
(Rani Hardjanti)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.