Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penerimaan Iuran BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp21,9 Triliun

Koran SINDO , Jurnalis-Selasa, 28 Mei 2019 |10:54 WIB
Penerimaan Iuran BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp21,9 Triliun
BPJS Ketenagakerjaan (Foto: Okezone)
A
A
A

“Salah satu yang ditingkatkan adalah manfaat santunan kematian yang sebelumnya Rp24 juta menjadi maksimal Rp42 juta. Selain itu, manfaat beasiswa bagi anak peserta yang meninggal dunia juga akan diberikan bantuan beasiswa untuk 2 orang anak sampai dengan lulus kuliah, sebelumnya hanya 1 orang anak saja sebesar Rp12 juta,” pungkasnya. Menurut Agus, dalam Peta Jalan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang disusun oleh Bappenas, telah ditetapkan sampaidengantahun2021target Cakupan Kepesertaan untuk Pekerja Penerima Upah (PU) sebanyak 80%, Bukan Penerima Upah (BPU) sebanyak 15%, Jasa Konstruksi 100%, dengan jumlah peserta aktif mencapai 51,71%.

“Tantangan utama dalam mencapai target cakupan kepesertaan berada pada segmen BPU yang merupakan mayoritas pekerja di Indonesia. Untuk dapat menjangkau mereka, kami mengembangkan inisiatif Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) yang merupakan program keagenan dengan pemberdayaan masyarakat komunitas sebagai perpanjangan tangan kami,” paparnya.

(Rakhmat Baihaqi)

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement