Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Harga Terlalu Mahal, Kemenhub 'Sentil' Aplikasi Penjual Tiket Pesawat

Harga Terlalu Mahal, Kemenhub 'Sentil' Aplikasi Penjual Tiket Pesawat
Pesawat. Ilustrasi: Okezone
A
A
A

Pada musim-musim ramai seperti liburan Lebaran, penerbangan langsung untuk tanggal-tanggal favorit biasanya sudah tidak tersedia. Calon penumpang yang membeli di waktu yang mepet dengan tanggal keberangkatan, akan disodori pilihan penerbangan yang masih tersisa, termasuk apabila harus transit.

Pencarian rute yang dipilih calon konsumen tentu saja menggunakan mesin. Mesin akan memasukkan harga tiket sesuai dengan rute penerbangan yang masih tersedia, sehingga apabila diakumulasi harganya menjadi berlipat-lipat dibandingkan dengan penerbangan langsung.

Dalam peraturan di industri penerbangan, penumpang akan dibebani biaya tambahan seperti pajak iuran wajib asuransi, dan Passanger service charge ( PSC) untuk penerbangan ke setiap titik.

Apabila rute yang dipilih konsumen harus transit di dua bandara, maka ia akan dikenai tambahan biaya sebanyak tiga kali, yakni biaya di bandara keberangkatan dan dua bandara transit.

Baca Juga: Harga Tiket Pesawat Rp21 Juta, Ini Penjelasan Garuda

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement