Baca Juga: Dibuka Agustus, Pembukaan Lowongan Pegawai Pemerintah Setara PNS Mundur
2. Hari Kejepit 31 Mei 2019, PNS Tetap Masuk
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) memastikan pada Jumat, 31 Mei 2019 PNS tidak diliburkan. Hal tersebut menyusul, tgl 31 Mei merupakan hari ‘kejepit’ atau terhimpit hari libur nasional peringatan Kenaikan Yesus Kristus yang jatuh pada Kamis, 30 Mei 2019 dan hari libur akhir pekan yakni Sabtu, 1 Juni 2019.
Menteri PanRB Syafruddin memastikan tidak akan ada PNS yang libur terlebih dahulu meskipun ada hari kejepit. Dirinya menekankan melakukan pengawasan ketat agar PNS tidak ada yang bolos saat hari kejepit tersebut. “Tidak ada PNS yang libur duluan libur tetap masuk PNS,” ucapnya ditemui di Kantor KemenpanRB,Jakarta, Senin (27/5/2019).
3. Hari Kelahiran Pancasila di Sabtu, PNS Tetap Ucapara
KemenpanRB juga menetapkan pada Hari Kelahiran Pancasila yang jatuh pada Sabtu 1 Juni 2019 seluruh PNS diwajibkan untuk mengikuti upacara. Syafruddin menyatakan, hal tersebut berdasarkan keputusan Presiden Jokowi dalam rangka merayakan hari kelahiran pancasila. Setelah upacara, para PNS pun sudah bisa pulang ke kampung halamannya.
“Sudah diputuskan sejak tanggal 1 setelah upacara sudah boleh cuti. Lebaran tanggal 5 dan 6, kemudian sampai tanggal masuknya tanggal 10 tahun lalu juga sama begitu,” jelasnya.