Baca Juga: PNS yang Nekat Bolos Hari Ini Bakal Dikenakan Sanksi
Setelah keseluruhan data terkumpul, hasil akan dianalisis dan dijadikan sebagai bahan evaluasi. “Evaluasi akan dilakukan secara menyeluruh dan komprehensif,” jelasnya.
Selain memantau secara online, Menteri Syafruddin akan melakukan sidak langsung ke sejumlah instansi.
Sebelumnya Menteri PANRB telah mengeluarkan surat no. B/26/M.SM.00.01/2019 tentang Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran Aparatur Negara Sesudah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H. Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan Pejabat yang Berwenang (Pyb) diseluruh instansi pemerintah diimbau untuk melakukan pemantauan kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) seusai Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H, yakni hari Senin tanggal 10 Juni 2019.
Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran ASN tersebut diinput melalui http://sidina.menpan.go.id. Pada aplikasi SiDina, dapat dilihat jumlah ASN yang hadir maupun tidak hadir. Untuk pegawai yang tidak hadir, dapat diketahui juga alasannya antara lain izin, sakit, cuti alasan penting, cuti bersalin, cuti besar, cuti di luar tanggungan negara, cuti sakit, cuti tahunan atau bahkan tanpa keterangan.