Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perintah Menteri Rini ke Garuda: Turunkan Harga Tiket Pesawat!

Koran SINDO , Jurnalis-Selasa, 11 Juni 2019 |10:34 WIB
Perintah Menteri Rini ke Garuda: Turunkan Harga Tiket Pesawat!
Foto: Pesawat Garuda Indonesia (Okezone)
A
A
A

”Dalam hukum persaingan usaha di Indonesia sekadar ada dua pelaku usaha yang dominan tidak serta-merta menjadi biang kerok terjadinya harga suatu jasa atau barang mahal. Duopoli baru dianggap melanggar hukum apabila terbukti adanya persaingan yang dilakukan tidak sehat oleh pelaku usaha yang saling bersaing,” ujar Kurnia. Terkait dengan itu, dia menilai, KPPU harus menyelidiki untuk memastikan ada tidaknya persaingan tidak sehat dilakukan oleh Garuda dan Lion Air secara bersama-sama.

Sementara itu, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengaku masih mengkaji wacana menarik masuk maskapai asing ke Indonesia untuk meningkatkan kompetisi. Budi menyebutkan, kehadiran maskapai asing untuk menekan harga tiket di dalam negeri seharusnya hanya alternatif terakhir. ”Efektif atau tidak tergantung kesiapan mereka sendiri.

Baca Juga: Sempat Terkendala, Kini Lion Air Lunasi Pembayaran Jasa Kebandaraan ke AP I

Tapi, sebenarnya saya masih menaruh harapan bahwa maskapai yang ada melakukan reformasi supaya ada keseimbangan harga, supply and demand, sehingga maskapai asing (itu) second alternative,” ucap Budi di Jakarta kemarin.

Dia mengatakan, dirinya saat ini tengah mengkaji wa cana tersebut bersama Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution. ”Ini bagian konseptual. Sayasedangpela jari untuk menyampaikan Menko dan Presiden,” jelasnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement