JAKARTA - Pemerintah Indonesia bersama Pemerintah Inggris sepakat untuk memperkuat reformasi dalam bidang regulasi guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional yang selama ini sudah terjalin dengan baik.
Kesepakatan ini ditandai oleh penandatanganan Nota Kesepahaman mengenai Pengembangan Reformasi Regulasi antara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia bersama Kantor Luar Negeri dan Persemakmuran serta Kementerian Bisnis, Energi, dan Strategi Industri Perserikatan Britania Raya dan Irlandia Utara.
Salah satu perwujudan kerja sama tersebut yaitu meliputi bantuan teknis untuk pengembangan reformasi-regulasi sebesar 1,14 juta poundsterling (setara Rp20,6 miliar) yang akan berlaku selama lima tahun hingga 31 Maret 2023.
Baca Juga: Kemenhub Akan Buat Regulasi Sistem Satu Arah Jalan Tol
Bantuan ini bersumber dari hibah Kantor Luar Negeri dan Persemakmuran Perserikatan Kerajaan Britania Raya dan Irlandia Utara melalui Dana Kesejahteraan Pemerintah Inggris yang dikelola oleh Unit Pelayanan Regulasi Internasional, Kementerian Bisnis, Energi, dan Strategi Industri Perserikatan Britania Raya dan Irlandia Utara.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengharapkan komitmen ini dapat meningkatkan kegiatan ekonomi di Indonesia yang dalam jangka panjang mampu mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkesinambungan.
"Kami harap program kerja sama ini dapat membawa perbaikan regulasi untuk meningkatkan iklim investasi sehingga mampu membawa pertumbuhan ekonomi inklusif, serta menurunkan tingkat kemiskinan di Indonesia," katanya seperti dilansir Antaranews, Jakarta, Rabu (12/6/2019).
Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Mendagri Dorong Regulasi Transaksi Non-Tunai
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini akan ditindaklanjuti dengan pelatihan maupun workshop terkait post border dan product market surveillance regime di Indonesia sebagai agenda kegiatan pertama.
Selain itu, terdapat pertukaran informasi, program, pendidikan, pelatihan, seminar, dan pengembangan kapasitas ataupun bentuk kerja sama lain yang telah disepakati bersama secara tertulis oleh kedua negara.
Komitmen ini juga mencakup rencana kerja spesifik dan terperinci dalam pengimplementasian, yang akan ditinjau setiap tahunnya, dengan tujuan dan hasil produk yang jelas.
"Program bantuan teknis ini bersifat fleksibel untuk merespon perkembangan isu prioritas dari pemerintah Indonesia," ujar Susiwijono.