SOLO - Real Estate Indonesia (REI) menyatakan mulai Juli 2019 harga rumah subsidi naik dari Rp130 juta menjadi Rp140 juta per unit. Kenaikan harga ini antara lain disebabkan oleh naiknya harga tanah.
"Selisihnya Rp10 juta, naik sekitar 7-8% dibandingkan dengan harga sebelumnya," kata Ketua REI Jateng MR Prijanto, dikutip dari Antaranews, di Solo, Rabu (12/6/2019).
Dia mengatakan kenaikan harga tersebut awalnya merupakan usulan dari REI Jateng. Menurut dia, beberapa pertimbangan kenaikan tersebut di antaranya adanya kenaikan harga tanah, kenaikan harga material bahan baku bangunan, dan kenaikan upah tenaga kerja.
"Awalnya kami mengusulkan di angka Rp142 juta untuk harga satu unit rumah. Namun setelah ada beberapa pertimbangan akhirnya kami koreksi dan pemerintah memutuskan harganya Rp140 juta per unit," katanya.
Baca Juga: Kapan Harga Baru Rumah Subsidi Keluar? Simak Jawaban Menteri PUPR
Terkait dengan kenaikan harga tanah, dikatakannya, besarannya di Jawa Tengah tidak sama. Ia mengatakan kondisi tersebut dipengaruhi oleh lokasi.
"Ada beberapa lokasi yang naiknya sekitar 20 persen, ada juga yang sama 100 persen," katanya.