Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenhub Batal Atur Larangan Diskon Transportasi Online

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Kamis, 13 Juni 2019 |15:08 WIB
Kemenhub Batal Atur Larangan Diskon Transportasi Online
Kemenhub (Foto: Yohana/Okezone)
A
A
A

Baca Juga: Menhub Larang Ojek Online Kasih Diskon

Budi sendiri mengaku, tak mengetahui indikator untuk mengukur persaingan yang tidak sehat dalam penerapan diskon tersebut, lagi-lagi perhitungan itu ada di ranah KPPU.

Kendati demikian, bila dianalogikan dengan diskon di sektor ritel, pada umumnya diskon tak diberikan secara terus-menerus, ada momen tertentu seperti pada hari raya agama. Selain itu, pemberian diskon juga ada batasnya tertentu.

"Tapi kan indikator itu kewenangan KPPU. Yang jelas kita ingin amankan industri bisnis transportasi karena banyak masyarakat yang mendedikasikan profesinya disini, sehingga yang ingin kita cegah adalah predatory pricing," jelasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement