Baca Juga: Polemik Laporan Keuangan, Ikatan Akuntan "Sidang" Direksi Garuda Indonesia
"Kita sudah banyak (perusahaan non emiten) yang langsung diberikan pembinaan, peringatan, sanksi tergantung level pelanggarannya. Kalau emiten harus ke OJK juga," jelasnya.
Sebelumnya, dua komisaris Garuda Indonesia yakni Chairal Tanjung dan Dony Oskaria, menganggap laporan keuangan 2018 Garuda Indonesia tidak sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Maka keduanya menolak menandatangani laporan keuangan tersebut.
Menurut mereka, seharusnya Garuda Indonesia mencatatkan rugi senilai USD244,95 juta di tahun 2018. Namun dalam laporan keuangan malah tercatat sepanjang tahun 2018 perusahaan mencetak laba bersih USD809,84 ribu meningkat tajam dari tahun 2017 yang rugi USD216,58 juta.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.