Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bersebelahan dengan Gedung MK, PNS Kemenhub Tak Pulang Cepat

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 14 Juni 2019 |14:15 WIB
   Bersebelahan dengan Gedung MK, PNS Kemenhub Tak Pulang Cepat
Gedung MK
A
A
A

 Baca Juga: Alasan Prabowo-Sandi Tak Hadiri Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2019 ke MK

Sidang perdana gugatan Pilpres Prabowo ini agendanya pemeriksaan pendahuluan. Majelis pleno yang terdiri sembilan hakim konstitusi dan dipimpin Ketua MK Anwar Usman melakukan pemeriksaan permohonan yang diajukan oleh kuasa hukum pasangan nomor urut 02.

Tim kuasa hukum diketuai Bambang Widjojanto dan anggotanya terdiri dari Denny Indrayana, Teuku Nasrullah, TM Luthi Yazid, Iwan Satriawan, Iskandar Sonhadji, Dorel Almir dan Zulfandi ini menilai pelanggaran Pilpres 2019 yang sistematis, terstruktur dan masif.

Selain itu terdapat, unjuk rasa yang mengawal jalannya sidang tersebut

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement