Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Aturan Ojek Online Tak Akan Direvisi hingga Berlaku Nasional

Aturan Ojek <i>Online</i> Tak Akan Direvisi hingga Berlaku Nasional
Ilustrasi: Foto Okezone
A
A
A

 Baca Juga: Pekan Depan Tarif Baru Ojek Online Berlaku di Seluruh Indonesia

Budi juga menegaskan tidak akan mengatur persaingan usaha yang kaitannya dengan perbankan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Untuk itu, Ia akan menyerahkan terkait persaingan usaha ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

“Persaingan usaha itu di luar bisnis menyangkut transportasi, jadi saya tidak mengatur. Kalau ada indikasi pelanggaran menyangkut persaingan usaha tinggal melaporkan ke KPPU,” katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement