Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bali Jadi Provinsi Pertama yang Semua Masyarakatnya Pegang Sertifikat Tanah

Feby Novalius , Jurnalis-Jum'at, 14 Juni 2019 |16:59 WIB
Bali Jadi Provinsi Pertama yang Semua Masyarakatnya Pegang Sertifikat Tanah
Presiden Jokowi Bagikan Sertifikat Tanah di Bali (Foto: Setkab)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo menyerahkan 3.000 sertifikat hak atas tanah kepada rakyat, di Desa Taman Bali, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali, hari ini.

Dalam sambutannya Presiden Jokowi memperkirakan pada tahun 2025 nanti seluruh bidang tanah yang seharusnya memiliki sertifikat akan memperoleh sertifikat. Dia mengajak rakyat bersyukur karena nantinya Provinsi Bali akan menjadi yang pertama semua sertifikat itu selesai.

“Itu tahun ini. Tadi Pak Menteri Agraria sudah sampaikan. Bali adalah pertama, provinsi pertama yang semuanya nanti sudah bisa pegang sertifikat,” kata Presiden Jokowi, dilansir dari laman Setkab, Jumat (14/6/2019).

Kepala Negara menjelaskan, kalau dirinya pergi ke desa, ke kampung, ke daerah, selalu yang masuk adalah laporan sengketa tanah, sengketa lahan, konflik tanah. Konflik bisa terjadi tetangga dengan tetangga, bapak dengan anaknya, masyarakat dengan pemerintah, dan masyarakat dengan BUMN.

Baca Juga: Ingin Balik Nama Sertifikat Tanah, Berikut Cara dan Biayanya

Oleh sebab itu, Kepala Negara mengngatkn, yang namanya sertifikat, tanda bukti hak hukum atas tanah yang kini penting sekali untuk mendinginkan suasana yang ada di setiap daerah agar tidak ada yang namanya konflik tanah lagi, engketa tanah, sengketa lahan.

“Kalau sudah pegang ini mau apa? Ada orang ngaku-ngaku “Ini tanah saya”, “Heh, tanah saya. Sertifikatnya ada.” Di sini juga jelas, nama pemegang hak di sini, desanya jelas, semua. Meter perseginya berapa di sini ada semua. Udah, mau apa coba? Mau ke pengadilan? Pasti menang, pegang ini kok,” tutur Kepala Negara.

Oleh sebab itu, bersyukur bagi warga yangsudah pegang sertifikat. Presiden Jokowi mengingatkan, kalau sudah pegang sertifikat, nanti sampai di rumah difotokopi. Terus disimpan dengan dipisahkan, sehingga kalau hilang aslinya, masih punya fotokopi. Ngurus ke kantor BPN lebih mudah.

“Saya titip kenapa diplastik? Kalau gentengnya bocor, sertifikatnya nggak rusak. Ya, nggak? Ini barang penting lho ini, bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki, yang namanya sertifikat,” tutur Presiden Jokowi.

Baca Juga: Ada 8.959 Sengketa Lahan, Terbanyak Konflik Antar Masyarakat

Diakui Kepala Negara, biasanya kalau sudah pegang sertifikat, inginnya disekolahkan. Ia menilai tidak masalah kalau mau disekolahkan. Kalau tidak simpan baik-baik, jangan dijual. Sementara kalau mau disekolah, Kepala Negara berpesan agar hati-hati. Ia menyarankan uang pinjaman dari bank agar digunakan untuk hal-hal yang produktif, yang mendatangkan income.

Oleh sebab itu, lanjut Kepala Negara, kalau mau ke bank itu dicek dulu bunganya berapa. Cari bunga yang paling murah, KUR yang 7% per tahun. Jangan bunga tinggi-tinggi ditabrak saja.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement