Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Harga Tiket Masih Mahal, Maskapai Asing Jadi Solusi?

Koran SINDO , Jurnalis-Sabtu, 15 Juni 2019 |11:24 WIB
Harga Tiket Masih Mahal, Maskapai Asing Jadi Solusi?
Pesawat. Ilustrasi: Okezone
A
A
A

“Saat ini kita sedang mengumpulkan data. Karena memang enggak ada subsidi sama sekali ya,” jelasnya. Lebih lanjut dia mengatakan, harus ada bantuan terhadap maskapai dalam meringankan beberapa beban operasional yang membuatnya terus merugi.

Apalagi, kata dia, Garuda Indonesia masih rugi. “Kita harus bantu. Harusnya saling bantu, sharing the pain. Memberikan insentif serta keringanan karena akhirnya berdampak juga ke kita. Karena Garuda saja masih rugi,” katanya.

Sementara itu Wakil Ketua Ko misi V DPR RI Sigit Sosiantomo menginginkan adanya kajian lebih mendalam mengenai wacana mengundang maskapai penerbangan asing untuk bersaing di industri penerbangan domestik guna menurunkan tarif.

Sigit menuturkan, selama belum ada regulasi yang mengatur tarif tiket pesawat, kebijakan ini bisa jadi bumerang bagi maskapai domestik. “Menurut saya permasalahan tarif tiket harus ada regulasi yang mengatur,” kata Sigit.

Selain itu, menurut dia, pemerintah juga harus memikirkan bagaimana caranya agar tarif tiket sesuai dengan kemampuan daya beli masyarakat. Menurutnya, banyak keluhan di masyarakat dan akibatnya wisatawan turun.

“Target wisatawan cuma terpenuhi 25%, berarti ada ekonomi daerah yang turun. Saya kira ini harus dibuat regulasi yang baik,” katanya. Pengamat penerbangan Alvin Lie berpendapat, tidak ada jaminan tarif penerbangan akan turun meski maskapai asing diundang beroperasi ke dalam negeri.

Menurut dia, dari sisi pendapatan, baik awak kabin maupun pilot asing dan domestik tidak akan sama. Kemudian apabila semua pakai tenaga kerja lokal berarti maskapai asing hanya bawa merek dan manajemen.

“Apakah perusahaan kita di Indonesia tidak cukup kalau hanya merek saja yang dibawa? Jadi tidak semudah itu,” ujar dia. Dia juga sependapat dengan Cheppy. Dalam aturan penerbangan, wacana mengundang maskapai asing untuk menggarap rute domestik juga melanggar asas sabotase penerbangan sehingga pemerintah hendaknya mempertimbangkan banyak hal jika ingin mengundang maskapai asing beroperasi di wilayah udara Indonesia.

“Kenapa pemerintah tidak membina maskapai yang ada? Misalnya dengan memberi insentif dan kemudahan lainnya agar sektor ini bisa lebih bergairah seperti sektor lain,” sebut dia. Hal senada disampaikan peneliti senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati.

Menurutnya, pemerintah perlu mempertimbangkan kembali rencana mengundang maskapai asing untuk masuk ke pasar penerbangan di Indonesia. “Kalau maskapai asing masuk, ada kemungkinan harga tiket yang harus dibayar konsumen itu turun.

Hanya saja persoalannya apakah maskapai asing itu mau diatur seperti halnya pemerintah mengatur maskapai domestik selama ini?” ujarnya. Enny melanjutkan, selama ini pemerintah juga membebankan daerah-daerah perintis untuk tetap dilayani. Jika tidak, maskapai asing hanya masuk kejalur-jalur gemuk.

(Ichsan Amin/Oktiani Endarwati/Dita Angga/Ant)

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement