Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenhan Raih WTP Setelah 20 Tahun, BPK: Hari Bersejarah

Taufik Fajar , Jurnalis-Senin, 17 Juni 2019 |13:05 WIB
Kemenhan Raih WTP Setelah 20 Tahun, BPK: Hari Bersejarah
Foto: Taufik Okezone
A
A
A

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Kementerian Pertahanan (Kemenhan) atas Laporan Keuangan tahun Anggaran 2018.

"Jadi, ini merupakan hari bersejarah yang di mana akhirnya Kemenhan dan TNI meraih opini WTP. Dan ini merupakan bukti bahwasannya dengan upaya yang sungguh-sungguh, kerja keras dan adanya keterbukaan serta komitnen kuat dari para pejabat utama, satu entitas itu dapat meraih opini yang baik," ujar Anggota I BPK RI Agung Firman Sampurna, di Gedung Kemhan Jakarta, Senin (17/6/2019).

 Baca Juga: Soal Temuan BPK, DPR Bakal Panggil OJK

Namun demikian, lanjut dia, pihaknya menyampaikan bahwa ini bukanlah akhir, tapi sebuah awal yang penting untuk masuk ke tahap selanjutnya. Opini WTP ini juga diikuti dengan dua peraturan pemerintah. Pertama Peraturan Menteri Keuangan nomor 143/2018 tentang pengelolaan APBN di lingkungan TNI.

"Ini adalah satu pencapaian yang baik setelah kurang lebih 20 tahun dari reformasi, akhir ada perubahan yg signifikan di dalam tata kelola keuangan TNI. di mana saat ini mulai sama dengan tata kelola keuangan di seluruh entitas yang lain," kata dia

 Baca Juga: 3 Catatan BPK untuk Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2018

Kedua, lanjut dia sudah diterbitkan Peraturan Presiden, kalau tidak salah nomor 27 tahun 2019 tentang pengelolaan untuk tahun yang panjang pengadaan alutsista.

"Tetapi di atas itu semua, ini merupakan bagian yang penting bagi kita untuk masuk ke tahap selanjutnya," ungkap dia.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement